Jumat, 01 Desember 2017

ekonomi penyebab krisis 1998 dan 2008 menurut Sri Mulyani

Penyebab krisis 1998 dan 2008 menurut Sri Mulyani
ini linknyaPenyebab krisis 1998 dan 2008 menurut Sri Mulyani

Merdeka.com - Indonesia pernah mengalami dua kali masa krisis ekonomi, terutama krisis keuangan. Tahun 1998 dan tahun 2008. Dua krisis itu adalah pelajaran berharga bagi Indonesia dalam menata sektor ekonomi keuangan, agar krisis tidak terjadi lagi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan belajar dari dua krisis keuangan yang terjadi, pemerintah telah mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat menyebabkan krisis keuangan terjadi lagi. Sejauh ini, pemerintah telah memperkuat sejumlah faktor.

"Sebetulnya kalau kita belajar dari dua krisis 1997-1998 dan 2008-2009 penyebabnya sama sekali berbeda. Dunia terus melakukan perbaikan dalam memonitor berbagai indikator," ujar Menteri Sri Mulyani di Gedung Pusat Direktorat Jenderal Pajak,Jakarta, Selasa (31/10).

Menteri Sri Mulyani mengatakan penyebab krisis 1998 salah satunya dipicu oleh neraca pembayaran Indonesia yang tidak menentu. Nilai kurs yang tidak fleksibel dan cenderung tidak bersahabat terhadap kondisi pasar disebut menjadi pemicu krisis tersebut. 

"Krisis 1997-1998 trigernya NPI. Negara di Asia relatif punya kurs tidak fleksible atau bahkan fix. Maka di satu titik mereka alami ketidaksinkronan adanya nilai tukar yang berbeda dari trade sektor. Dan ketidaksinkronan itu memunculkan spekulasi. Risiko seperti ini sudah jadi pembelajaran," jelasnya.

Kemudian, pada krisis 2008, disinyalir disebabkan oleh produk derivatif yaitu munculnya produk-produk baru berbasis teknologi dengan resiko tersembunyi. "2008 Itu lebih ke produk derivatif. Kami sebagai policy maker terus melihat, risiko baru yang muncul akibat adanya produk tersebut," jelas Menteri Sri Mulyani.

Menteri Sri Mulyani menambahkan tahun ini pemerintah telah melakukan simulasi penanganan krisis. Simulasi tahun ini difokuskan untuk menguji bagaimana penerapan UU Nomor 9 tahun 2016 mengenai pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan (PPKSK).

Adapun, beberapa kementerian lembaga yang terus berkoordinasi mengantisipasi krisis keuangan diantara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Kementerian Keuangan. Koordinasi juga di dalam pengambilan keputusan di dalam rangka penanganan bank bermasalah.

"Simulasi tersebut juga menguji peraturan pelaksanaannya, yang terkait dengan resolusi bank apabila mereka menghadapi kondisi krisis atau kesulitan," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pertumbuhan ekonomi di Papua triwulan II alami peningkatan

Pertumbuhan ekonomi di Papua triwulan II alami peningkatan ini linknya Pertumbuhan ekonomi di Papua triwulan II alami peningkatan Per...